Berita
Jemput Bola Pajak, Ada Diskon PBB-P2 di Balai Kota Bogor
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim resmi membuka acara Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor berkolaborasi dengan Samsat Kota Bogor ini sebagai upaya jemput bola dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Orang nomor satu di Kota Bogor ini juga melakukan pembayaran PBB-P2 dan PKB, untuk memberikan contoh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat agar taat membayar pajak.
“Yang pasti ASN itu dituntut untuk disiplin, patuh, taat, dan memberikan teladan. Jadi kalau kami kemudian mulai menggenjot penerimaan dari sektor PBB-P2 dan PKB tentu harus diberikan dulu contoh oleh kami. ASN atau seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah menjadi panutan, makanya namanya Pekan Panutan,” ujar Dedie Rachim usai membayar PBB-P2 dan PKB.
Ia menambahkan, seperti yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Abdul Wahid dan juga Kepala Samsat Wawan Sudrajat, bahwa masih ada beberapa pegawai yang belum taat pajak terutama PKB dan juga PBB-P2.
“Saya menghimbau dalam kesempatan yang baik ini supaya memberikan prioritas untuk segera membayar PBB dan PKB-nya supaya bisa menjadi panutan,” tambahnya.
Dedie Rachim lanjut menegaskan, jangan sampai mengharapkan masyarakat taat dan tepat waktu membayar PBB-P2 dan PKB, apabila ASN Kota Bogor sendiri tidak menunjukkan ketaatan dan kepatuhan.
“Selain itu, kami juga menstimulus dengan diskon, tetapi tentu harapannya para ASN dulu memberikan contoh. Saya hari ini dengan Pak Ketua DPRD juga sudah lebih dulu membayarkan PBB-P2 dan PKB,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, menyampaikan Pekan Panutan akan dilaksanakan selama dua hari, mulai dari 4 hingga 5 Maret 2026.
Ia menambahkan, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya bagi ASN yang terdaftar, dengan potensi pajak mencapai Rp8,3 miliar dari 3.776 wajib pajak.
Adapun program relaksasi pajak ditawarkan dengan diskon antara 5 persen, 10 persen hingga 20 persen berdasarkan ketetapan pajak. Diskon berlaku bagi yang sudah terdaftar e-SPPT PBB-P2. Sementara untuk layanan pembayaran PKB tahunan disediakan mobil Samsat Keliling.
“Melalui acara ini, diharapkan ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu dan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah,” ucap Wahid.
(ckl/hrs)