Opini

Jam Layanan Baru Perpustakaan Kota Bogor Memperkuat Peran Perpustakaan sebagai Ruang Publik

Published

on

Oleh: Intan Nur Kamila
Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten

Perpustakaan Kota Bogor mengumumkan penyesuaian jam layanan buka melalui unggahan Instagram pada 5 November 2025. Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa jam layanan baru mulai berlaku pada 1 Desember 2025, yaitu Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB serta Sabtu–Minggu pukul 08.00–20.00 WIB.

Sebagai mahasiswa Ilmu Perpustakaan dan pemustaka, kebijakan jam layanan ini dapat dipahami dalam konteks konsep perpustakaan sebagai ruang publik (library as a public space). Pengaturan waktu buka menjadi aspek penting dalam memastikan perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan latar belakang aktivitas yang beragam.

Menurut Sulistyo-Basuki, perpustakaan umum merupakan lembaga layanan informasi yang terbuka bagi seluruh masyarakat dan berfungsi sebagai ruang publik yang mendukung proses belajar sepanjang hayat. Dalam pandangan ini, perpustakaan tidak hanya berorientasi pada koleksi, tetapi juga pada akses, keterbukaan, dan pemanfaatan ruang oleh masyarakat.

Penyesuaian jam layanan seperti yang diterapkan Perpustakaan Kota Bogor juga ditemukan di beberapa perpustakaan daerah lain. Perpustakaan Umum DKI Jakarta (Cikini), misalnya, dikenal dengan jam layanan yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat perkotaan, termasuk membuka layanan pada akhir pekan.

Sementara itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat (Dispusipda Jabar) juga menerapkan jam layanan yang memungkinkan masyarakat mengakses ruang perpustakaan di luar hari kerja.

Dalam kajian ilmu perpustakaan, praktik tersebut menunjukkan upaya penguatan fungsi perpustakaan sebagai ruang publik yang dapat diakses secara lebih luas. Jika dibandingkan dengan perpustakaan yang masih menerapkan jam layanan terbatas, model layanan dengan waktu buka yang variatif lebih mendukung peran perpustakaan sebagai ruang sosial, ruang belajar, dan ruang literasi.

Dengan diberlakukannya jam layanan baru, Perpustakaan Kota Bogor dapat ditempatkan sejajar dengan perpustakaan daerah lain yang mengimplementasikan gagasan library as a public space sebagaimana dikemukakan oleh Sulistyo-Basuki, terutama melalui kebijakan layanan yang menekankan keterbukaan dan aksesibilitas ruang perpustakaan bagi masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version