Berita

Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Benahi Pedestrian dan Drainase

Published

on

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat mengecek pembangunan pedestrian dan drainase di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 1 Oktober 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin meninjau pembangunan pedestrian di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, sekaligus melakukan operasi angkutan kota (angkot) di jalur tersebut, Kamis, 1 Oktober 2026.

Jenal Mutaqin mengatakan, kawasan Jalan Merdeka memang sudah terlalu crowded. Terlebih, infrastruktur, baik jalur pejalan kaki maupun drainase, sudah mengalami kerusakan karena terisi oleh pedagang kaki lima (PKL).

“Sehingga hari ini adalah tindak lanjut, dan dari hasil pemantauan bahwa PUPR sudah melakukan pembangunan konstruksi pedestrian dan perbaikan drainase yang sudah hampir dangkal dan terisi sampah sangat penuh,” ungkap Jenal usai peninjauan.

Ada total 350 meter pedestrian dan drainase yang dibangun. Ia juga mengedukasi para pedagang untuk tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

“Sambil mengedukasi kepada PKL untuk menghentikan aktivitas jualannya di atas trotoar. Yang sebetulnya di beberapa titik sudah punya toko, tapi masih maju,” ujarnya.

Baca juga: Wawalkot Borong Dagangan Kakek 88 Tahun saat Sidak Jalan Merdeka

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berulang kali memberikan sanksi dan peringatan. Bahkan, petugas menyarankan para pedagang untuk berpindah lokasi ke pasar yang sudah disediakan.

“Tempat-tempat yang sudah kita tata agar bersih dari PKL dan diupayakan pendekatan persuasif,” ucap Jenal.

Situasi di lapangan juga menunjukkan masih adanya bagian bangunan milik pedagang yang menghalangi pembangunan pedestrian. Ia meminta para pedagang untuk membongkarnya secara mandiri.

“Boleh berjualan selama mengikuti peraturan. Selama mengikuti tata tertib dan menghormati fasilitas publik yang punya hak,” katanya.

Baca juga: JPO Bakal Dibangun, PKL Jalan MA Salmun Diminta Berpindah ke Pasar

Dalam hal pengawasan, Jenal juga menegaskan bahwa petugas harus tegas dalam menegakkan peraturan. Ke depan, petugas Park Ranger akan dilibatkan untuk memperkuat pengawasan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Ke depan komposisi dibagi menjadi sekitar 30 personel ke Pol PP dan 30 personel ke Park Ranger untuk stanby di lapangan yang crowded dan berpotensi diisi PKL kembali,” katanya.

Berkaitan dengan razia angkot tua, kata Jenal, dari total 1.780 angkot, sudah sekitar 1.264 kendaraan yang dibekukan izinnya. Sisanya 516 angkot akan terus dilakukan penindakan hingga akhir tahun.

“Tersisa 516 angkot yang belum dan akan dilakukan bertahap sampai akhir tahun ini. Angkot yang berusia di atas 20 tahun tidak ada lagi yang beroperasi,” katanya.

Tak hanya angkot, angkutan kota dalam provinsi (AKDP) juga masuk dalam bagian operasi. Dalam waktu dekat, Pemkot Bogor juga akan melakukan operasi gabungan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

(hrs/ckl)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version