Berita

IPB University Libatkan Mahasiswa Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Published

on

Dialog pimpinan IPB University dengan mahasiswa di auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga, Jumat, 17 April 2026. Foto/Istimewa.

KlikBogor – IPB University melibatkan mahasiswa dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan bahwa kampus tidak mentoleransi dan menormalisasi segala bentuk kekerasan seksual dalam kondisi apapun.

IPB University berkomitmen penuh untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus secara sistematis, memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan unsur mahasiswa.

“Kami berdiri bersama korban melindungi, memulihkan, dan memastikan hak-haknya terpenuhi tanpa kompromi. Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika,” imbuh Alim dalam keterangannya dikutip Sabtu, 18 April 2026.

Secara khusus Rektor menandaskan bahwa dalam menangani setiap laporan kasus pelecehan seksual, IPB University tidak hanya berfokus pada proses penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan mahasiswa sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan.

IPB University menggelar dialog pimpinan IPB University dengan mahasiswa di auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga, pada Jumat, 17 April 2026.

Dialog tersebut dihadiri ratusan mahasiswa. Dialog ini bukan yang perdana. Sebelumnya berbagai dialog dengan unsur-unsur mahasiswa telah dilakukan dalam berbagai kesempatan.

Baca juga: DPRD Dorong Penyehatan Keuangan RSUD Kota Bogor

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, mengatakan sebagai institusi pendidikan, IPB University menyadari pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam proses penanganan kasus, baik sebagai pihak yang terdampak maupun sebagai bagian dari komunitas kampus.

“Pelibatan partisipasi mahasiswa ini merupakan bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan tersebut dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan organisasi dan perwakilan mahasiswa, untuk memastikan proses berjalan secara terbuka, berkeadilan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Dialog ini, sebutnya, memiliki berbagai tujuan di antaranya untuk membangun transparansi dalam proses penanganan kasus; memberikan ruang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman; memperkuat kepercayaan antara mahasiswa dan institusi; serta dalam rangka mencari masukan untuk menyempurnakan kebijakan serta prosedur penanganan kasus ke depan.

“IPB University juga memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara profesional, berlandaskan prinsip kerahasiaan, perlindungan korban, serta keadilan bagi semua pihak. Unit dan mekanisme yang telah dibentuk di lingkungan kampus terus diperkuat guna menjamin respons yang cepat, tepat, dan sensitif terhadap korban, “ jelasnya.

Melalui pendekatan yang partisipatif ini, IPB University berharap dapat menciptakan ekosistem kampus yang tidak hanya tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dan suara mahasiswa.

Ia pun menegaskan, IPB University mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai integritas, saling menghormati, dan keberanian untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.

Baca juga: Baranangsiang: Dari Gerbang Kota jadi Pusat Pertumbuhan Baru

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB University, Muhammad Abdan Rofi, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh pihak kampus sehingga mahasiswa dapat berdialog langsung dengan para pemangku kebijakan.

“Dari saya sangat bersyukur, kami dapat difasilitasi untuk bertemu langsung dengan para pemangku kebijakan, termasuk pimpinan rektorat yang memiliki kewenangan penuh. Dalam pertemuan ini, tidak hanya dibahas aspek teknis, tetapi juga hingga pada penyusunan regulasi,” ujarnya.

Abdan menambahkan, sejumlah poin tuntutan mulai dari regulasi, aturan hukum, prosedur, hingga level teknis, yang disampaikan telah disepakati dan dipenuhi oleh pimpinan rektorat.

Ia menekankan keutamaan kolaborasi antara institusi dan mahasiswa dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif.

“Harapannya hasil dari audiensi terbuka ini, kita sama-sama bisa menjadi co-creator, untuk bisa mewujudkan ruang yang aman ini, bukan hanya diwujudkan dari institusi saja, tapi juga ada keterlibatan mahasiswa. Jadi kita sama-sama untuk membangun itu, dan kita komitmen dari mahasiswa untuk bisa mengawal penuh apa yang menjadi tuntutan,” tambahnya.

Dugaan pelecehan seksual di IPB University sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan bernada vulgar di grup aplikasi perpesanan mahasiswa di media sosial.

(rls/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version