Berita
HIPMI Kota Bogor Siap Gelar Muscab ke-VI, Berikut Tahapannya
KlikBogor – Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor akan segera digelar. Sebagai salah satu tahapan, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) melakukan sosialisasi Muscab ke-VI HIPMI Kota Bogor.
Sosialisasi ini dilakukan kepada seluruh anggota Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kota Bogor untuk mendorong munculnya para bakal calon Ketua Umum (Balontum) BPC HIPMI Kota Bogor.
Sekertaris Umum BPC HIPMI Kota Bogor, M. Fauzi Hidayat, menuturkan bahwa kepengurusan yang saat ini akan berakhir, lantaran hanya tiga tahun menjabatnya.
Pihaknya telah membentuk SC dan melakukan audiensi ke BPD HIPMI Jawa Barat serta telah muncul tahapan pelaksanaan. Oleh karena itu kepada para anggota dapat mempersiapkan syaratnya untuk maju menjadi caketum HIPMI Kota Bogor.
“Mudah-mudahan bisa melahirkan pemimpin yang terbaik, nanti para Balontum BPC HIPMI Kota Bogor akan muncul, tentunya diharapkan tujuannya agar HIPMI Kota Bogor yang lebih baik lagi,” kata Fauzi di Kalaras Coffee, Kota Bogor, Kamis, 5 Juni 2025.
Sementara itu, Ketua SC Muscab ke-VI HIPMI Kota Bogor, Anton Rivaldi, menuturkan untuk tahapan dan persyaratan akan disampaikan hari ini melalui berbagai kanal, termasuk pada media massa.
Perihal persyaratan umum Balontum HIPMI Kota Bogor, pertama adalah anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan Kartu Elektronik Tanda Anggota (e-KTA HIPMI GO) yang masih aktif.
Kedua, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ketiga, setia kepada cita-cita ussaha dan tujuan HIPMI. Keempat, berpandangan luas, bersikap/bermoral baik dimasyarakat terutama masyarakat dunia usaha.
Kelima, tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan. Lalu keenam, berusia dibawah 41 tahun pada saat dibuka pendaftaran dan terakhir menyatakan kesedian aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.
Anton melanjutkan untuk persyaratan khusus, pertama adalah pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC harian dan atau menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya enam bulan.
“Fungsionaris yang dimaksud dalam Pasal 21 ART HIPMI,” jelas Anton didampingi anggota SC merangkap Ketua OC Bahrul Septian dan anggota SC Mila Wiarti.
Kedua, bersedia bertempat tinggal di mana BPC berkedudukan. Ketiga, sekurang-kurangnya mendapatkan rekomendasi dari 10 anggota biasa aktif BPC di Kota Bogor seusai pasal 23 dan 24 ART HIPMI.
“Dimana masing-masing pengurus dan atau anggota biasa aktif hanya dapat memberikan satu rekomendasi untuk satu Balontum, dengan catatan anggota telah melakukan kewajiban iuran seusai Pasal 8 ayat 2 ART,” paparnya.
Keempat, pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Cabang (Diklatcab) yang dilaksanakan oleh BPC HIPMI Kota Bogor dibuktikan dengan sertifikat Diklatcab BPC HIPMI.
Adapun untuk tahapan Muscab ke-VI HIPMI Kota Bogor, pertama, Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) BPC HIPMI Kota Bogor yang sudah dilakukan pada 28 Mei 2025.
Kemudian yang telah dilakukan rapat panitia dan pengarah pada 29 Mei 2025 serta asistensi dengan BPD HIPMI Jawa Barat yang dilakukan pada 2 Juni 2025.
“Rapat penetapan SC tanggal 3 Juni 2025. Sosialisasi Muscab ke-VI HIPMI Kota Bogor tanggal 5 Juni 2025 yang sedang kami lakukan,” ungkapnya.
Untuk pendaftaran balontum HIPMI Kota Bogor akan dilaksanakan pada 10-17 Juni 2025, yang meliputi pembukaan pendaftaran, pengambilan dan pengembalian formulir sampai penutupan pendaftaran.
Lebih lanjut dipaparkan Anton, tahapan pembukaan pendaftaran dilaksanakan pada 10-11 Juni 2025 pukul 10.00-17.00 WIB. Formulir dapat dikembalikan beserta kelengkapan dokumen pada 12-16 Juni 2025.
Selanjutnya tahapan verifikasi dokumen pada 18 Juni 2025 dengan pengumuman hasil verifikasi pada 19 Juni 2025. Masa sanggah 20 Juni 2025 dan penetapan Caketum HIPMI Kota Bogor pada 21 Juni 2025.
Kemudian, tahapan Silatcab dengan beberapa rangkaian 22-26 Juni 2025. Ada pengundian nomor calon, pemaparan visi dan misi Caketum, debat Caketum juga presentasi pokok pikiran kepada SC Muscab dan tim nominasi serta kampanye lisan maupun tulisan.
“Acara Muscabnya awal bulan Juli 2025 antara tanggal 1 hingga 6 Juli 2025. Kami harus sinkronkan dengan jadwal BPD Jabar dan Forkopimda Kota Bogor,” paparnya.
Anton mengatakan untuk pengambilan formulir pendaftaran diwajibkan membayar Rp25 juta ke SC Muscab ke-VI HIPMI Kota Bogor, kemudian saat pengembalian formulir ditetapkan membayar Rp75 juta.
“Setelah lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai Caketum HIPMI Kota Bogor, dikenakan iuran wajib Rp100 juta. Untuk biaya bisa ditransfer maupun secara cash ke SC Muscab ke-VI HIPMI Kota Bogor,” pungkasnya.
(ckl/hrs)