Berita

Harhubnas 2025, Dishub Kota Bogor Perkuat Penataan Transportasi

Published

on

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat Kota Bogor di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu, 24 September 2025.

KlikBogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat Kota Bogor di Plaza Balai Kota Bogor, pada Rabu, 24 September 2025. Upacara dipimpin Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim selaku inspektur upacara.

“Seperti pesan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) bahwa pembangunan transportasi ditujukan sebaik-baiknya untuk pelayanan masyarakat, jadi artinya apapun ikhtiar yang dilakukan oleh pemerintah harus dilaksanakan bersama-sama dengan seluruh stakeholder. Disinggung juga tentang bagaimana kerja sama pemerintah dengan sektor swasta, harus digarisbawahi bahwa apapun kerja sama di bidang transportasi, sarana prasarana penunjang itu ditujukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dedie Rachim kepada wartawan usai upacara.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah harus memastikan bahwa konektivitas, integrasi antar moda transportasi termasuk mobilitas warga terjamin dengan kualitas layanan yang memadai. Oleh karena itu, Pemkot Bogor tetap melaksanakan secara konsisten program reduksi, konversi, dan rerouting angkutan kota atau angkot.

“Tujuannya untuk memastikan bahwa Bogor semakin lancar, tidak terjadi kemacetan yang berkepanjangan. Karena kemacetan mengakibatkan pemborosan. Yaitu Bahan bakar, hilangnya kesempatan berusaha, tenaga, pikiran, dan sebagainya terbuang percuma. Kemacetan yang harus diurai, kami masih punya banyak PR antara lain dengan konversi, rerouting dan reduksi angkot,” paparnya.

Menurut Dedie Rachim, sistem transportasi nanti diganti kepada yang lebih memadai, modern, dan tepat waktu. Pun harus nyaman, aman dan juga terjangkau oleh masyarakat. Sehingga apabila angkot yang sudah tidak masuk dalam periode layanan atau sudah 20 tahun, juga ingin ada kesadaran dari para pengusaha dan para penyedia jasa angkutan untuk secara sukarela sesuai dengan aturan.

“Aturannya maksimum 20 tahun dan sudah dilakukan juga reduksi serta konversi juga rerouting. Bagi yang masih memenuhi persyaratan tentu ada rerouting, tetapi yang sudah tidak memenuhi, mau tidak mau sesuai aturan yang ada dan regulasi yang ada. Tahun 2026 mudah-mudahan sudah tuntas semuanya ya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyampaikan adanya arahan tambahan dari Wali Kota Bogor selain yang disampaikan Menhub RI. Salah satunya adalah Dishub Kota Bogor konsisten terkait dengan masalah angkutan, bahwa penataan transportasi angkutan umum ke depan tetap konsisten.

“Penataan jalan terus, tadi disampaikan oleh Pak Wali mengenai umur teknis 20 tahun itu akan merupakan regulasi ya, jadi harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Yang kedua bahwa Dishub Kota Bogor semangatnya dengan momentum Harhubnas 2025 ini adalah hadir melayani hak kerja sepenuh hati. Pengabdian tanpa batas ya,” ungkapnya.

Sujatmiko mengatakan hal yang paling penting adalah menekankan inovasi dalam rangka manajemen lalu lintas di lokasi lokasi rawan macet. Hal kedua adalah pada hari libur atau Sabtu dan Minggu, arahan dari Wali Kota Bogor agar diperkuat jumlah petugasnya.

“Karena banyaknya wisatawan dari luar daerah yang masuk ke Kota Bogor pada hari Sabtu dan Minggu. Kota Bogor ada beberapa titik rawan macet, oleh karena itu kami harus hadir di tengah-tengah rakyat, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan lalu lintas,” ungkapnya.

Terkait masalah perparkiran, kata Sujatmiko, ke depan ditingkatkan dengan skenario yang memungkinkan. Sesuai dengan arahan Wali Kota Bogor perihal penataan angkot, sambungnya, Dishub Kota Bogor komitmen melaksanakan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.

“Tahun 2026 Insyaallah sesuai dengan hasil perhitungan ada 1.940 kendaraan angkot umur teknisnya yang sudah melampaui sistem dari layanan,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version