Parlementaria
Godok Raperda Pelindungan Guru: “Jangan Sampai Ada Oemar Bakri di Kota Bogor”
KlikBogor – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan Guru mulai melakukan pembahasan pada Jumat kemarin.
Ketua Tim Pansus, Juhana menyampaikan, rapat perdana ini digunakan anggota pansus untuk membahas secara internal draf raperda yang sudah disusun oleh tenaga ahli.
“Jadi kami ingin dalam pembahasan raperda ini bisa dilakukan secara komprehensif dan mendalam agar aturan yang kita buat sesuai dengan kebutuhan para guru,” ujar Juhana dikutip Sabtu, 14 Desember 2024.
Lebih lanjut, Juhana menegaskan bahwa semangat DPRD mengusulkan pembahasan raperda dimaksud agar tidak ada lagi guru yang bernasib seperti Oemar Bakri dalam lagu yang dibawakan Iwan Fals.
Di mana, guru memiliki tugas yang menumpuk dan tanggung jawab yang besar, tetapi tidak dilindungi haknya.
Sehingga, Juhana menilai guru adalah pahlawan bangsa yang perlu diberikan tanda jasa. Salah satunya adalah dengan memberikan pelindungan terhadap hak pendapatan, kesehatan, profesi, dan lainnya.
Ia juga menekankan kehadiran raperda ini sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor yang mengusung visi Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan.
“Jadi kami berharap jangan sampai ada Oemar Bakri di Kota Bogor. Guru adalah pahlawan yang harus diberikan tanda jasa,” tutupnya.
(red)