Berita
Genjot Investasi, DPMPTSP Ekstensifikasi-Intensifikasi Pelaku Usaha di Kota Bogor
KlikBogor – Investasi di Kota Bogor menunjukkan tren positif dalam setiap tahun meski tidak signifikan. Realisasi investasi pada 2023 mencapai Rp1,9 triliun dan ada peningkatan sekitar Rp300 miliar di 2024.
“Realisasi (investasi) tahun 2024 lebih tinggi dari pencapaian tahun 2023, walaupun memang tidak secara signifikan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Atep Budiman, Kamis, 27 Februari 2025.
Atep menyebut di tahun ini pihaknya menargetkan program ekstensifikasi dan intensifikasi untuk bisa mencapai target investasi yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan yang setiap tahunnya meningkat.
“Jadi di samping ekstensifikasi para pelaku usaha sesuai kategori LKPM juga intensifikasi yang sudah rutin membuat laporan. Karena dalam perjalanan regulasi itu dinamis, seperti cara-cara membuat laporan yang harus disempurnakan lagi hingga bicara omset masih ada komponen yang belum masuk, ditambah OSS juga improvisasi terus menyempurnakan caranya melalui online sistem,” paparnya.
Menurutnya, secara kasat mata sebetulnya investasi di Kota Bogor lebih dari yang dicapai tahun ini, hanya memang belum semua para pelaku usaha yang wajib Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) memahami cara membuat laporan.
“Kami tetap menjaring terus potensi itu. Jika tahun lalu melalui bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) ada kegiatan dan mengundang pelaku usaha untuk dilatih atau diberikan pemahaman terkait pelaporan LKPM,” ungkapnya.
Namun, lanjut Atep, di tahun ini untuk kegiatan tersebut agak berkurang seiring dengan adanya program efisiensi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kendati demikian, ia memastikan hal tersebut tidak menyurutkan DPMPTSP Kota Bogor untuk terus berupaya agar mencapai target investasi.
“Kami di DPMPTSP yang penting target tahunan bisa tercapai, upayanya melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pelaku usaha yang wajib LKPM. Secara kuantitas tambah dan secara kualitas pun harus bertambah,” katanya.
Ia menyampaikan ada wacana untuk sektor UMKM akan dijadikan bagian angka investasi, karena faktanya walaupun nilainya tidak sebesar pelaku usaha menengah besar, jika diakumulatif para pelaku UMKM di Kota Bogor banyak juga.
“Cuman memang kebijakan pemerintah pusat sampai saat ini untuk UMKM belum menjadi bagian daripada penghitungan nilai investasi di kabupaten kota di Jawa Barat maupun se-Indonesia,” jelasnya.
Pihaknya tetap akan melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM dalam konteks tertib perizinan berusaha, seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sehingga pada saat sektor UMKM menjadi bagian pelaku usaha yang melaporkan LKPM di Online Single Submission (OSS) sudah memiliki datanya.
“Sekarang juga ada Smart Merapat untuk menjaring pelaku usaha kecil untuk membuat NIB di kelurahan dan kecamatan. Target NIB tahun lalu mencapai 110 persen, ada 21 ribu pelaku usaha yang mendaftar NIB,” tandasnya.
(ckl/hrs)