Parlementaria

DPRD Garap 3 Raperda, Salah Satunya Revisi Perda Rumah Susun 

Published

on

Rapat paripurna pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Bogor. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor berencana akan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun ini.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, saat memimpin rapat paripurna pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Bogor pada Senin, 5 Januari 2026.

“Sesuai dengan Keputusan DPRD Nomor 100.3.2-22 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, Pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 ini akan dibahas tiga Raperda,” tutur Adityawarman dikutip Rabu, 7 Januari 2026.

Ketiganya adalah Raperda Kota Bogor tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rumah Susun.

Selain membahas ketiga Raperda tersebut, kegiatan di bidang legislasi lainnya yang akan dilaksanakan pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 antara lain penyusunan draft Raperda Prakarsa DPRD, pembahasan Raperda sesuai Propemperda Tahun 2026, rapat kerja bersama mitra kerja, serta koordinasi dan konsultasi dengan lembaga pemerintahan dan lembaga lainnya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version