Berita

DMI Kota Bogor Cari Nahkoda Baru, 7 Kandidat Penuhi Syarat

Published

on

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Bogor di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Selasa, 27 Oktober 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Bogor menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-III di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Selasa, 27 Oktober 2026. Dalam agenda tersebut, sebanyak tujuh calon ketua dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti proses pemilihan kepengurusan periode 2026-2031.

Berdasarkan hasil rapat panitia Musda III DMI Kota Bogor, tujuh nama-nama bakal calon ketua yang memenuhi syarat administrasi tersebut yakni Najamudin, Deni Irawan, Kinarto, Wahyu Mimbar, Fikri Aziz, Abdul Rahmat Sholeh, dan Istikhori.

Ketua Panitia Musda III PD DMI Kota Bogor, Ahmad Fatoni mengatakan, terdapat 10 calon yang mendaftar dalam musda tersebut. Namun, berdasarkan hasil rapat dan pemeriksaan persyaratan, hanya tujuh calon yang dinyatakan memenuhi ketentuan, sedangkan tiga lainnya tidak lolos verifikasi.

Menurut Fatoni, keputusan tersebut diambil dengan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Panitia berupaya seobjektif mungkin. Prinsipnya adalah kepatuhan terhadap prosedur sesuai AD/ART, sehingga kami harus mengambil keputusan berdasarkan ketentuan tersebut,” kata Fatoni.

Baca juga: Lantik Jurusita Pajak Daerah, Pemkot Bogor Targetkan Tagih Rp120 Miliar

Fatoni berharap ketua DMI Kota Bogor yang terpilih nantinya mampu membawa perubahan positif bagi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh wilayah Kota Bogor. Selain itu, kepengurusan baru diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur kemasjidan.

“Harapan kita, siapa pun nakhoda DMI yang terpilih di musda ini bisa membawa angin perubahan yang segar buat DKM se-Kota Bogor, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan insan kemasjidan,” ujarnya.

Fatoni menyebutkan, berdasarkan AD/ART, terdapat 13 suara yang memiliki hak pilih dalam Musda tersebut. Unsur pemilik suara meliputi Pengurus Wilayah, pengurus daerah yang terdiri dari ketua dan sekretaris, DMI tingkat kecamatan, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM), serta dua Masjid Agung di Kota Bogor.

Ia menambahkan, agenda Musda kali ini difokuskan pada pemilihan ketua terpilih. Sementara itu, proses pengukuhan dan pelantikan kepengurusan selanjutnya akan diserahkan kepada ketua terpilih.

Baca juga: Sensor Elektrokimia, Cek Residu Pestisida dan BPA Semudah Ukur Gula Darah

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, yang hadir membuka acara tersebut mengharapkan musda ini menghasilkan kepengurusan DMI periode 2026-2031 yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di bidang kemasjidan.

Menurut Dedie Rachim, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat peradaban yang dapat mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya akan terpilih kepengurusan DMI periode 2026-2031 yang memenuhi harapan semua pihak. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, dan pesannya adalah bagaimana kita membangun sekaligus memakmurkan masjid, kemudian juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menilai upaya memakmurkan masjid sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan hal yang mudah. Karena itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak agar fungsi masjid dapat berjalan lebih optimal.

Dedie Rachim menegaskan, masjid memiliki posisi sentral dalam kehidupan masyarakat sehingga pengelolaannya perlu didukung melalui kerja sama antara DMI, pemerintah daerah, dan unsur kemasjidan lainnya.

“Masjid sebagai pusat peradaban tentu mempunyai peran yang sangat sentral dan strategis yang harus kita kolaborasikan bersama,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version