Berita
DLH Perkuat Pemantauan Kualitas Udara Berbasis Kemitraan Sosial-Insentif Lokal
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggulirkan program optimalisasi pemantauan kualitas udara berbasis kemitraan sosial dan insentif lokal di Kota Bogor.
Kepala Bidang Pengendali Pencemaran Lingkungan, Konservasi dan Perubahan Iklim (Kabid PPLKPI) DLH Kota Bogor, Muhamad Haris, mengatakan aksi perubahan ini digagas lantaran keterbatasan alat pantau kualitas udara di Kota Bogor, di mana hanya ada satu alat yang terletak di Gedung DPRD Kota Bogor.
Selain itu, kesadaran masyarakat terkait udara masih agak kurang. Oleh karenanya, pihaknya mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemantauan termasuk menstimulan masyarakat untuk sadar terkait udara dengan skema insentif.
“Kami mencoba melakukan terobosan dengan menggunakan skema insentif. Jadi warga melakukan pelaporan terkait pembakaran sampah atau polusi udara yang lain ke command center DLH Kota Bogor,” paparnya.
“Kami ditindaklanjuti, verifikasi, pelapor kami berikan insentif berupa satu kilogram beras dan yang terlapor diberikan edukasi dan teguran secara lisan. Tapi apabila kejadian berulang-ulang, kami akan melibatkan Satpol PP Kota Bogor dengan memberlakukan Perda Trantibum,” imbuhnya.
Adapun DLH Kota Bogor menjadikan Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, sebagai pilot project pertama di Kota Bogor. Untuk mendukung program ini dilakukan sosialisasi dan pelatihan pengendalian pencemaran udara.
“Untuk pilot project pertama di Kelurahan Cilendek Timur, Alhamdulillah didukung Pak Lurah dan warganya sangat aktif, termasuk dukungan media juga,” ucap Haris.
Dalam aksi perubahan ini, ia juga memaksimalkan peran dari Corporate Social Responsibility (CSR), Non-Governmental Organization (NGO) dan juga Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Haris menjelaskan secara indeks kualitas udara di Kota Bogor kategori baik karena masih didukung banyaknya vegetasi seperti Kebun Raya dan Cifor. Namun dari tren lima tahun terakhir semakin menurun dan apabila tidak mengambil terobosan, maka dikhawatirkan akan menurun kualitasnya.
“Jadi ini memperkuat larangan pembakaran sampah, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota tahun 2025 terkait dengan larangan aktivitas pembakaran sampah atau open burning di wilayah,” pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Cilendek Timur, Dedy Rusmana, menyatakan pihaknya sangat mendukung langkah dari DLH Kota Bogor yang diinisiasi oleh Kabid PPLKPI, Muhamad Haris.
Sosialisasi dan pelatihan ini diikuti para Ketua RW termasuk beberapa perwakilan warga dengan totalnya 12 RW yang ada di wilayah Kelurahan Cilendek Timur.
“Kami juga dipinjamkan alat pemantauan kualitas udara di wilayah Cilendek Timur. Radius kurang lebih 1-2 kilometer untuk pemantauannya. Alhamdulillah, semua jajaran RW dan warga mendukung langkah ini, nanti warga bisa lapor apabila ada pembakaran sampah. Tapi di Cilendek Timur ini, Alhamdulillah warga sudah patuh tidak melakukan pembakaran sampah lagi, jadi tinggal pemantauannya dan sosialisasi terus diingatkan,” tandasnya.
(ckl/hrs)