Berita

Disiplin ala Militer untuk Pelajar Nakal, Dedie Rachim: Kriteria Harus Jelas

Published

on

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dalam rangkaian kegiatan Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Sempur, Jalan Sempur, Jumat, 2 Mei 2025. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Menanggapi rencana program pendisiplinan berbasis militer, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan pentingnya pendekatan pendisiplinan yang terukur dan bertahap dalam menyikapi isu kenakalan pelajar.

Dedie menilai pendekatan pendisiplinan yang bersifat semi militer dapat menjadi salah satu opsi solusi, tetapi pelaksanaannya harus disertai dengan kriteria yang jelas dan selektif.

“Kalau konsepnya bagus, kita dukung saja. Tapi yang penting, kriteria anak nakal itu harus jelas agar tidak salah memilih,” ujar Dedie Rachim usai kegiatan Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Sempur, Jalan Sempur, Jumat, 2 Mei 2025.

Ia memberi contoh bahwa bentuk pendisiplinan bisa dimulai dari pelanggaran ringan yang sering terjadi, seperti pelajar yang naik motor tanpa helm, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), atau menggunakan knalpot bising.

“Pendisiplinan itu sifatnya harus bertahap, dari situ akan muncul kesadaran dan ketaatan kepada hukum,” kata Dedie Rachim.

Untuk kasus pelanggaran berat seperti tawuran pelajar antarsekolah, ujarnya, sanksi administratif yang tegas bisa diterapkan. Salah satunya adalah memberikan sanksi kepada sekolah kerap terlibat dalam tawuran. Pendisiplinan dapat diberikan dengan tidak mengikutsertakan sekolah tersebut dalam program penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Ia juga menegaskan bahwa bagi pelajar ‘nakal’ yang sudah tidak dapat dibina oleh lingkungan sekolah dan keluarga, pendekatan pendidikan berbasis semimiliter ini bisa menjadi alternatif terakhir.

Namun, pendekatan disiplin seperti itu tetap tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus sesuai aturan. “Silakan beri pendidikan dan pembelajaran, yang penting sesuai dengan aturan dan ketentuan,” tutupnya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version