Pemerintahan
Disdagin Awasi Ketat Peredaran Beras Oplosan di Bogor
KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) terus memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan pokok, khususnya beras, menyusul maraknya isu beras oplosan di sejumlah daerah.
Untuk mencegah hal itu terjadi, Disdagin berkoordinasi dengan Perum Bulog dan Perumda Tohaga. Pemkab Bogor juga mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan dalam distribusi bahan pangan, sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen dan untuk menjaga stabilitas harga pasar.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan hingga saat ini belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di pasar-pasar wilayah Kabupaten Bogor. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Bulog dan Perumda Tohaga.
“Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait beras oplosan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Arif dikutip Jumat, 18 Juli 2025.
Baca juga: Pakar IPB Ungkap Ciri-ciri Beras Oplosan yang Mudah Dikenali
Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala di pasar tradisional maupun modern, guna menjamin kualitas dan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan sejak dini agar kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga.
“Kami ingin memastikan rantai distribusi berjalan dengan baik dan bersih dari praktik kecurangan. Kalau ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Selain pengawasan, Disdagin membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan atau peredaran beras yang mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan pengoplosan atau kecurangan lainnya di pasar,” tambah Arif.
(ags/dho)