Berita
Dinkukmdagin Sidak Mie dan Kulit Pangsit Berbahaya di Pasar
KlikBogor – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor melakukan sidak di Pasar Jambu Dua, Senin, 1 Desember 2025.
Sidak dilakukan menyusul adanya temuan dari kepolisian terkait dugaan peredaran mie dan kulit pangsit yang mengandung bahan kimia berbahaya.
“Hari ini kami melakukan sidak ke Pasar Jambu Dua, ada dua toko untuk memastikan apakah mie dan kulit pangsit yang diduga mengandung bahan berbahaya masih dijual atau tidak,” kata Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga pada Dinkukmdagin Kota Bogor, Elyis Sontikasyah kepada awak media.
Dari hasil pengecekan, pihaknya memastikan produk tersebut tidak lagi ditemukan. Para pedagang telah menghentikan penjualan menyusul rilis resmi kepolisian dan informasi dari pemerintah daerah.
“Pedagang langsung menarik jualan mereka setelah mengetahui adanya dugaan bahan berbahaya. Jadi saat kami mengecek hari ini, produk tersebut sudah tidak beredar lagi,” jelasnya.
Elyis mengapresiasi langkah cepet pedagang dalam menjaga keselamatan konsumen. Pihaknya juga memastikan pengecekan akan dilakukan di pasar tradisional di bawah pengelolaan Perumda Pasar Pakuan Jaya.
“Kami akan bergerak bersama PD Pasar Pakuan Jaya untuk memastikan seluruh pasar di Kota Bogor aman dari peredaran produk pangan berbahaya,” katanya.
(ckl/hrs)