Berita
Diduga Praktik Prostitusi Online di Bogor, 3 Wanita Muda Diamankan Polisi
KlikBogor – Polsek Bogor Tengah menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya, pada Senin malam. Sebanyak tiga wanita diduga melakukan praktik prostitusi online terjaring dalam operasi.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, menjelaskan operasi ini merespon laporan masyarakat yang resah dengan adanya kasus dugaan prostitusi online wilayahnya.
“Operasi yustisi digelar dalam rangka menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait transaksi prostitusi online di wilayah Bogor Tengah,” kata Agustinus saat dihubungi via seluler, Selasa, 6 Mei 2025.
Dalam operasi yang digelar bersama TNI dan Satpol PP ini berhasil diamankan tiga wanita di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Bogor Tengah.
“Mereka kami amankan saat berada di dalam kamar hotel, sedang menunggu. Dua orang sudah ada tamu dan satu lagi belum,” kata Agustinus.
Ketiga wanita yang diamankan berinisial N (20) asal Sukabumi, C (23), dan R (19) asal Bandung. Mereka diamankan berikut dengan barang bukti berupa 15 alat kontrasepsi atau kondom, tiga botol pelumas, dan tiga ponsel.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga wanita tersebut mengaku baru sebulan beroperasi secara mandiri di Bogor. Mereka menawarkan jasa melalui salah satu aplikasi perpesanan.
“Pengakuannya (tarif) Rp200 ribu sekali transaksi. Mereka ini berpindah-pindah hotel gitu, setelah open BO, dapat pelanggan. Tidak ada mucikari,” katanya.
Selanjutnya, ketiga wanita ini diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Jam 10 pagi kami kirim ke Dinsos biar dibina,” kata Agustinus.
(ckl/hrs)