Parlementaria
Dapat ‘Lampu Hijau’, DPRD Kota Bogor Lanjut Bahas Raperda Pinjol
KlikBogor – Upaya banding DPRD Kota Bogor atas pertidaksetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online (Pinjol) semakin menemukan titik terang.
Setelah mendapat respon baik dari Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, kini sinyal positif diberikan oleh Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyatakan akan mengajukan banding pembahasan Raperda Pinjol usai mengikuti seminar solusi masalah pinjol yang diadakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bogor, pada 29 Juni 2024.
“Insyaallah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan Pemprov Jawa Barat terhadap Raperda Pinjol,” kata Atang waktu itu.
“Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi, agar raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 tersebut bisa disahkan,” sambungnya.
Selang beberapa hari setelahnya, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan pembahasan Raperda Pinjol di Kota Bogor. Hal tersebut disampaikannya saat hadir di Balaikota Bogor, pada 3 Juli 2024.
Bey mengatakan bahwa pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjol. Sebab, pinjol memiliki korelasi dengan kasus judi online.
“Saya sepakat harus ada upaya bersama, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya mari bahas bersama,” kata Bey.
Merespon hal tersebut, DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menindaklanjutinya dengan melakukan rapat koordinasi dengan Biro Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Senin, 12 Agustus 2024.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengungkapkan, koordinasi yang dilakukan untuk membahas tahapan dan mekanisme pengajuan kembali Raperda Pinjol untuk disahkan.
“Berdasarkan arahan dari ketua DPRD Kota Bogor dan rapat Bapemperda, kami mengajukan kembali pembahasan Raperda Pinjol yang sempat ditolak pengajuannya beberapa waktu lalu,” ujar Anna.
Berdasarkan hasil koordinasi, Anna mengungkapkan bahwa Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar memberikan persetujuan atas pembahasan Raperda Pinjol.
Ia juga menyampaikan dalam waktu dekat ini pembahasan Raperda Pinjol akan kembali dilakukan oleh Bapemperda dan memastikan substansi dalam raperda tersebut sudah sesuai dengan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah banding yang kami lakukan mendapatkan lampu hijau dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar. Sehingga pembahasan Raperda Pinjol akan kami lanjutkan kembali,” tutupnya. (*)