Berita

Cimahpar Aktifkan Lagi Pos Kamling: Tangkal Tawuran-Curanmor

Published

on

Lurah Cimahpar, Arief Hidayat. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, kembali mengaktifkan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) untuk menjaga keamanan di wilayahnya.

Lurah Cimahpar, Arief Hidayat, menyampaikan bahwa pihak kelurahan hingga pengurus wilayah telah berkomitmen untuk menggalakkan kembali kegiatan ronda malam.

“Kami sudah berkomitmen dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW untuk kembali mengaktifkan Pos Kamling, sesuai dengan arahan pimpinan, ayo digalakkan kembali kegiatan Pos Kamling-nya,” ujar Arief kepada awak media, Rabu, 15 April 2026.

Menurutnya, kejadian tawuran dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya kerap terjadi pada dini hari, khususnya antara pukul 03.00 hingga 04.00 WIB.

“Kalau kita jaga, memang aman. Tapi mereka tau jam pulang kita. Biasanya kejadian terjadi di pukul 3 atau 4 subuh,” ungkap Arief.

Baca juga: Katulampa Punya Wahana Ngalun yang Kini Terus Dikembangkan

Untuk itu, pihaknya mengoptimalkan program yang telah ada dengan mengaktifkan kembali Pos Kamling serta meningkatkan koordinasi lintas elemen masyarakat.

Pada pagi sampai siang hari, aparat menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, sementara pada malam hari dilakukan patroli secara bergiliran.

“Alhamdulillah di Cimahpar Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan LPM semua koordinasinya lancar. Mereka saling bergantian melakukan patroli, hari ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas, besoknya RT, RW, atau LPM. Jadi menyiasati mencegah terjadinya tawuran seperti itu,” bebernya.

Baca juga: Kota Bogor Menuju Porprov Jabar, 5 Ribu Lebih Atlet Siap Bertanding

Selain itu, pihaknya juga menyoroti aksi tawuran yang sering kali dipicu oleh pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang. Cimahpar sendiri telah membentuk Kelurahan Anti Narkoba.

“Jadi Cimahpar masuk salah satu kelurahan percontohan sebagai Kelurahan Anti Narkoba. Kami juga punya satgas yang juga berpatroli di malam hari , takutnya ada anak-anak yang pada nongkrong menggunakan narkoba atau alkohol, nah dari situ bisa dicegah,” ungkapnya.

Arief juga menjelaskan, kegiatan Kelurahan Anti Narkoba ini diwajibkan untuk dilaporkan secara berkala setiap enam bulan sekali.

“Di Desember kemarin kami sudah ekspos dengan BNN Kabupaten, yang nanti bulan Juni sekarang ekspos lagi terkait progres kegiatan Kelurahan Anti Narkoba. Karena salah satunya itu tadi untuk mencegah tawuran,” tandasnya.

(rls/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version