Berita

Bupati Bogor Alihkan Mobil Dinas Jimny untuk Patroli

Published

on

Bupati Bogor Rudy Susmanto. Dok. Pemkab Bogor.

KlikBogor – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengoptimalkan sejumlah kendaraan operasional DPUPR untuk mendukung efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik.

Belakangan ini, media sosial ramai membicarakan kabar bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membeli mobil dinas baru berupa Suzuki Jimny.

Rudy Susmanto membantah kabar tersebut. Menurutnya, pemkab hanya memiliki enam unit Jimny tiga pintu yang dibeli pada 2023.

Enam unit Jimny tersebut akan dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dishub, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.

“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy Susmanto dalam keterangannya, Selasa, 6 Mei 2025.

Ia menambahkan, langkah ini dilakukan guna menunjang tugas-tugas lapangan yang berorientasi pada keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bogor.

“Di tengah efisiensi anggaran, tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru. Maka kami mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada agar lebih tepat guna dan mendukung kegiatan operasional lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, optimalisasi ini juga merupakan bagian dari penataan kendaraan dinas di seluruh SKPD, dalam rangka mendukung pencapaian target Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu fokusnya adalah penertiban penggunaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk kendaraan dinas dan pajak kendaraan bermotor, sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bupati Bogor juga menambahkan penataan kendaraan operasional ini telah diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Bogor tentang status penggunaan dan pemanfaatan BMD.

Kebijakan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor untuk mengelola aset daerah secara transparan, efektif, dan efisien.

Kendaraan yang sebelumnya digunakan DPUPR kini dimanfaatkan untuk mendukung patroli keamanan dan kegiatan lapangan lainnya oleh SKPD yang lebih membutuhkan.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(ags/dho)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version