Berita
Bikin Resah Wisatawan, Petugas Gabungan Razia Premanisme di Kota Bogor
KlikBogor – Sebanyak 13 orang pengamen di Kota Bogor harus berurusan dengan kepolisian lantaran terindikasi menggunakan psikotropika usai dites urine.
Mereka sebelumnya terjaring razia premanisme dan obat-obatan terlarang yang digelar petugas gabungan pada Sabtu, 23 November 2024.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasatreskrim AKP Aji Rizaldi mengatakan, kegiatan penertiban premanisme, pengamen, anak jalanan, dan obat-obatan terlarang dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB.
“Kegiatan ini kami laksanakan karena adanya aduan yang masuk melalui hotline kami di nomor aduan Kapolresta Bogor Kota 087810010057 dan di media sosial adanya aksi premanisme dan pengamen yang memaksa meminta uang sehingga sangat meresahkan para wisatawan domestik maupun asing,” kata Aji dalam keterangannya, Minggu, 24 November 2024.
Kegiatan kolaborasi antara Polresta Bogor Kota, Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Bogor ini sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas Kota Bogor.
Adapun razia tersebut dilakukan di beberapa titik, seperti di kawasan Tugu Kujang, Terminal Baranangsiang, Jalan Bangka, dan lampu merah Ekalokasari.
“Dalam kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan sebanyak 20 orang dengan rincian 3 orang pengemis dan 17 orang pengamen,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 17 pengamen tersebut 13 orang di antaranya menunjukkan positif Benzo (indikasi menggunakan psikotropika). Ke 13 pengamen selanjutnya diamankan Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara 4 pengamen dengan hasil negatif dan 3 pengemis diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
“Kami akan bina dan kami serahkan ke Dinas sosial sesuai domisilinya sehingga mereka tidak kembali turun ke jalan,” ucap Warti, TRC Dinas Sosial Kota Bogor.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan kegiatan tersebut sampai aksi premanisme hilang di Kota Bogor, sehingga para wisatawan domestik maupun asing nyaman dan aman berada di Kota Bogor.
“Satreskrim Polresta Bogor Kota berkomitmen bahwa tidak ada ruang lagi bagi orang yang ingin mengganggu Kamtibmas di wilayah Kota Bogor,” pungkas Aji.
(red)