Berita

Baznas Kota Bogor Hadirkan 15 Gerai Zakat, dari Pusat Pelayanan Publik, Mal hingga Permukiman

Published

on

Gerai zakat Baznas Kota Bogor. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor menghadirkan layanan gerai zakat di 15 titik untuk memudahkan dalam menunaikan zakat di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

15 titik gerai zakat ini tersebar di Mall BTM Bogor, Ramayana Bogor Square, Bank Kota Bogor Kantor Pusat, RSUD Kota Bogor, Disdukcapil Kota Bogor, Pasar Jambu Dua, Kantor Imigrasi Kota Bogor, dan Plaza Jambu Dua.

Kemudian, Pasar Kebon Kembang Blok F, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bogor, Ada Swalayan, Perumahan Botanica Cimahpar, MAN 2 Kota Bogor, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor, serta Samsat Kota Bogor (Induk).

Ketua Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla, mengatakan penyediaan gerai zakat ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran berzakat secara resmi melalui lembaga yang terpercaya.

Selain itu, lanjutnya, kemudahan akses menjadi faktor penting agar masyarakat tidak mengalami kendala saat ingin menunaikan zakat.

Baca juga: Zakat Fitrah 2026 di Kota Bogor Ditetapkan Rp 45 Ribu

Subhan berharap dengan hadirnya gerai di pusat pelayanan publik, pusat perbelanjaan, hingga kawasan permukiman, partisipasi masyarakat semakin meningkat.

“Baznas ingin memastikan masyarakat bisa menunaikan zakat dengan mudah, cepat, dan aman. Karena itu, kami hadir langsung di titik-titik aktivitas warga agar layanan zakat semakin dekat,” ujar Subhan kepada awak media, Rabu, 25 Februari 2026.

Menurutnya, pengelolaan zakat melalui Baznas juga menjamin penyaluran yang tepat sasaran kepada para mustahik atau penerima manfaat di Kota Bogor.

Dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia menambahkan, keberadaan gerai zakat ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat bahwa zakat bukan hanya kewajiban spiritual, tetapi juga instrumen sosial yang mampu membantu mengurangi kesenjangan ekonomi.

Subhan juga berharap masyarakat Kota Bogor dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan terukur.

“Zakat yang dikelola secara kolektif akan memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan umat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menebarkan keberkahan melalui zakat,” katanya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version