Berita
Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor Fokus Sektor Regulasi Daerah-Bale Badami
KlikBogor – Sekretariat Daerah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM mengawali 2026 dengan membahas Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026 dengan fokus pada penyempurnaan tugas dan fungsi secara sektoral pasca dikeluarkan regulasi baru KUHP dan KUHAP yang berdampak pada implementasi regulasi daerah.
Rapat kerja parsial yang dilaksanakan pada 2, 5, dan 6 Januari 2026 di ruang rapat Ragamulia ini menjadi momentum Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor yang mengusung visi Bogor Beres Bogor Maju.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyatakan bahwa berdasarkan RKA 2026 memprediksi menjadi tahun tersibuk setelah enam tahun dirinya bertugas, dikarenakan terbit KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan KUHAP (UU Nomor 20 Tahun 2025) serta Bale Badami sebagai restoratif justice yang harus disesuaikan agar terlaksana dengan baik.
“Regulasi nasional dan daerah yang telah terbit diharapkan dapat meningkatkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan serta kedamaian di masyarakat,” ucap Alma kepada awak media dikutip Kamis, 8 Januari 2026.
Dalam rencana kerja tahun ini, Bagian Hukum dan HAM dengan estimasi anggaran sekitar Rp3,4 miliar memprioritaskan pelayanan hukum melalui penyebaran regulasi daerah dan bantuan hukum bagi warga miskin secara probono.
Adapun beberapa program strategis, di antaranya penguatan tata kelola hukum dengan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola hukum di Kota Bogor melalui sosialisasi produk hukum daerah berupa Perda dan Perwali secara masif.
Kemudian, penyelenggaraan Bale Badami sebagai inovasi penyelesaian persoalan di luar pengadilan dan meningkatkan kesadaran hukum serta keadilan di masyarakat.
Dan peningkatan pelayanan hukum dan pemajuan HAM bagi masyarakat, termasuk bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, pendampingan HAM bagi warga Kota Bogor, dan pelayanan hukum litigasi maupun non litigasi.
Bagian Hukum dan HAM juga merencanakan di 2026 ini lebih ditingkatkan kerjasama pentahelix antara pemerintah, masyarakat, pengusaha, kalangan pers dan lembaga hukum dalam meningkatkan penyebarluasan produk hukum daerah dan akses keadilan masyarakat untuk pelayanan publik di Kota Bogor.
“Rencana kerja Bagian Hukum dan HAM untuk kegiatan tahun 2026 telah dirancang untuk dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Kota Bogor, selain regulasi daerah yang berkualitas dibarengi sosialisasi termasuk bantuan hukum gratis sebagai akses keadilan di masyarakat,” tutup Alma melalui laman JDIH Kota Bogor.
(rls/hrs)