Berita

Apes, Pria Ini Kena Razia Bawa Belasan Ribu Obat Terlarang di Kota Bogor

Published

on

Tersangka A saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin, 3 Maret 2025.

KlikBogor – Pria berinisial A (26) terpaksa harus meringkuk di balik jeruji tahanan Mapolresta Bogor Kota. Dia tertangkap basah membawa belasan ribu butir obat keras tertentu saat terjaring razia.

“Tersangka berinisial A tertangkap tangan oleh petugas Satlantas Polresta Bogor Kota pada saat razia di Pos Polisi Dewi Sartika,” kata Kepala Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan, Senin, 3 Maret 2025.

A merupakan salah satu dari 27 tersangka dari 23 kasus obat keras tertentu dan psikotropika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Bogor Kota dalam periodik 30 hari terakhir.

Dede lanjut menjelaskan, pada saat petugas Satlantas melakukan pemeriksaan sepeda motor yang ditumpangi A ditemukan obat keras tertentu dalam jumlah besar.

“Saat digeledah di dalam motor tersebut terdapat sebanyak 4.800 butir Tramadol, 1.500 butir Trihexyphenydhil, dan 10.000 butir Hexymer,” urainya.

Namun, teman tersangka berinisial AL yang mengendarai motor melarikan diri pada saat dilakukan pemeriksaan surat kendaraan bermotor.

Saat ini, AL telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO. Sedangkan A diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bogor Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap tersangka A, polisi akan menjerat dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp5 miliar.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version