Berita

Aktor Preman Pasar Tumpah Merdeka Ditangkap Polisi  

Published

on

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis golok yang diamankan dari pelaku premanisme di pasar tumpah Merdeka saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, pada Senin, 7 Oktober 2024..

KlikBogor – Polresta Bogor Kota tengah gencar menangkap pelaku pungutan liar (pungli) dari pedagang pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah.

Teranyar, petugas kepolisian menangkap J (28) yang disebut aktor sentral premanisme di pasar tumpah Merdeka. Dia ditangkap di kawasan tersebut pada Minggu, 6 Oktober 2024 malam. 

“Tadi malam kami berhasil menangkap tersangka premanisme inisial J,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin, 7 Oktober 2024.

Dalam penangkapan itu, petugas mendapati sebilah senjata tajam jenis golok di kendaraan milik pelaku dan sejumlah selongsong peluru Gotri yang diamankan dari penginapannya.

“Kedua alat ini digunakan pelaku untuk mengancam para pedagang, jika tidak memberikan sejumlah uang maka diteror akan dibacok dan sebagainya,” paparnya. 

Lanjut Bismo, petugas juga melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, J positif methamphetamine, yang diindikasi sebagai zat terkandung dalam narkoba jenis sabu. 

“Pelaku juga merupakan residivis yang tahun 2023 ditangkap Polresta Bogor Kota atas kepemilikan sabu-sabu dan menjalani hukuman selama 8 bulan di Lapas Paledang,” imbuhnya.

Dijelaskan, J beroperasi di pasar tumpah Merdeka setiap hari dari tahun 2020. Awalnya, warga Kabupaten Bogor ini memiliki niatan untuk membantu para pedagang. 

Namun, dalam perjalanannya, J melakukan penyimpanan dengan meminta uang secara paksa hingga dirasa memberatkan para pedagang.

“Pelaku beroperasi sekitar paska subuh hingga pagi hari. Yang dimintai 100 lapak pedagang, uang lampu 5 ribu rupiah dan keamanan 10 ribu rupiah,” jelasnya. 

Uang kutipan dari para pedagang tersebut semua masuk ke kantong pribadinya. J juga menerima setoran dari A (41) dan D (42), pelaku yang telah ditangkap petugas sebelumnya. 

“Uang untuk pelaku. Peran J ini aktor sentral dari pelaku premanisme di pasar tumpah Merdeka. Dia juga menerima uang dari pelaku yang sebelumnya ditangkap,” bebernya. 

Bismo menghimbau kepada masyarakat harus berani melaporkan dan menjadi saksi kepada kepolisian apabila ada informasi tentang aksi premanisme karena dengan berani melapor dapat menjerat pelaku dengan maksimal atau dapat menghubungi melalui hotline nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110.

Pihaknya berkomitmen akan terus menggelorakan operasi premanisme di pasar tumpah Merdeka maupun di seluruh wilayah Kota Bogor, sehingga menciptakan Kota Bogor yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Dalam rangka Harkamtibmas dan antisipasi aksi premanisme di pasar tumpah Merdeka maupun wilayah Kota Bogor lainnya kami membuat pos pengamanan terpadu yang dijaga selama 24 jam oleh personel Polresta Bogor Kota, Korps Brimob Resimen 1 KD Halang, TNI beserta Pemkot Bogor,” tandasnya.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, J dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun.

(hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version