Berita
Akses Sementara Motor Tembus Underpass Batutulis Tunggu Izin BTP
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah merampungkan akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua di Jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.
Namun meski telah selesai dibangun, untuk bisa dilintasi roda dua perlu izin dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Jawa Barat untuk bisa melintasi underpass Batutulis.
“Karena kendaraan roda dua ini akan tetap melewati underpass. Kondisi underpass sampai saat ini masih dalam proses penguatan, pemasangan bronjong, TPT-nya yang tentu bagian dari keselamatan dari pengendara. Kalau dari kita sudah selesai dari BTP sudah selesai tentu bisa dimanfaatkan,” ujar Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Juniarti Estiningsih saat meninjau JPO Paledang, Rabu, 20 Agustus 2025.
Ia pun memohon kepada masyarakat untuk bersabar sampai pengerjaan oleh BTP diselesaikan dan izin melintas diberikan.
“Karena tetap bagaimanapun juga faktor keamanan bagi lintasan pengendara harus diperhatikan. Karena dilihat lewat underpass masih ada bocoran, tebingnya masih harus dikikis dulu, tambah bronjong dan sebagainya,” ujar Dedie Rachim.
Setelah itu, Pemkot Bogor akan melakukan upaya mencari jalur alternatif bagi kendaraan roda empat sambil secara simultan tahapan proses menuju trase baru terus dilaksanakan.
Saat ini proses trase baru telah melewati tahapan perencanaan, penganggaran, dan sedang dalam tahapan pembebasan lahan.
Setelah semua tahapan hingga pembebasan lahan selesai di tahun berikutnya akan langsung dibangun trase baru.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan secara lalu lintas, jalur tersebut bisa dilewati karena sarana prasarana penunjang sudah dikerjakan oleh Pemkot Bogor.
Namun untuk izin melintas ada di bawah BTP Kelas I Bandung. “Pengaman samping sudah dipasang, rambu pun sudah ada, JPO sudah dipasang, tinggal menunggu izin,” katanya.
(ckl/hrs)