Berita
692 Warga Binaan di Lapas Bogor Nyoblos di TPS Khusus
KlikBogor – Sebanyak 692 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Mereka menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 901 dan 902 di Lapas tersebut. Pemilihan di TPS khusus ini turut dipantau Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari dan unsur Forkopimda lain.
Kepala Lapas Paledang Kelas II Bogor, Muchamad Mulyana mengatakan, sesuai dengan ketentuan dan arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, pihaknya sudah membuka pelaksanaan pemungutan suara pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB.
“Pencoblosan di Lapas Paledang sama seperti di TPS lainnya di luar Lapas. Namun, di sini memang disebut TPS khusus karena pemilihnya merupakan warga binaan yang tentunya sudah memenuhi syarat dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ujar Mulyana, Rabu, 27 November 2024.
Pihaknya bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dalam menentukan warga binaan yang bisa mencoblos.
Hal itu juga harus memenuhi persyaratan sesuai dengan undang-undang yakni umur di atas 17 tahun serta memiliki e-KTP sebagai warga Kota Bogor atau warga Jawa Barat.
“Jadi bagi warga binaan yang merupakan warga Kota Bogor dapat memilih Wali Kota dan Gubernur, namun yang di luar Kota Bogor tapi penduduk Jabar mereka memilih Gubernur saja. Sementara warga binaan yang KTP-nya di luar Jabar tidak mengikuti Pilkada,” jelasnya.
Mulyana menambahkan, warga binaan yang memiliki hak suara telah menyalurkan hak pilihnya di TPS 901 dan TPS 902 dan semuanya berjalan aman terkendali.
“Harapan kami pelaksanaan pilkada ini berjalan baik dan lancar karena kami memfasilitasi Pilkada bagi warga binaan dengan target partisipasi 100 persen mencoblos semua,” katanya.
(red)