Berita
560 Warga Binaan Lapas Bogor Dapat Remisi HUT RI, 13 Orang Langsung Bebas
KlikBogor – Sebanyak 560 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, mendapatkan sejumlah remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 13 orang di antaranya langsung bebas.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakilnya, Jenal Mutaqin, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Muchamad Mulyana secara simbolis menyerahkan surat remisi umum, remisi dasawarsa, dan pengurangan masa pidana umum serta pengurangan masa pidana dasawarsa bagi warga binaan.
Dalam sambutanya, Wali Kota Bogor membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.
Dedie Rachim mengatakan sudah menjadi tradisi saat merayakan ulang tahun kemerdekaan pada program remisi dari pemerintah untuk para warga binaan.
“Jadi yang sudah memenuhi persyaratan tertentu kemudian diberikan remisi atau pengurangan dari total masa waktu pidana minimal 6 bulan, itu kita berikan surat pemberian remisi dari pemerintah. Sehingga mereka yang sedang dalam proses menjalani kurungan di lapas berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan tertentu diberikan remisi,” ujarnya.
Dedie Rachim berharap, ke depan setelah menjalani masa pidana, warga binaan yang menjalani proses bisa lebih baik lagi dan siap ketika kembali berada di tengah masyarakat.
Di lokasi yang sama, Kepala Lapas Kelas IIA, Muchamad Mulyana, mengatakan dari total 560 warga binaan yang mendapatkan remisi, 13 orang di antaranya langsung bebas, lantaran telah selesai menjalani masa pidana.
“Semoga ketika mereka sudah bebas tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya pernah diperbuat,” ucap Mulyana.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan Forkopimwil dan Forkopimda yang menyaksikan pemberian remisi.
(ckl/hrs)