Berita

440 Narapidana Lapas Bogor Dapat Remisi HUT RI, 2 Orang Bebas

Published

on

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bogor Sopian saat menyerahkan secara simbolis remisi HUT ke-79 RI kepada narapidana di Balaikota Bogor. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024.

Surat remisi secara simbolis diserahkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bogor Sopian di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor. Prosesi itu disaksikan Forkopimda Kota Bogor.

Hery Antasari membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Hery, Menkumham, Yasonna menyampaikan beberapa poin, di antaranya tentang tema Nusantara Baru Indonesia Maju, sejarah perjuangan para pahlawan, founding father, dan meneruskan estafet cita-cita bangsa.

“Tema besar yang diusung ini bukan sekedar tema tapi memiliki makna yang mendalam untuk membangun pondasi yang kokoh bagi masa depan bangsa di mana setiap masyarakat berperan aktif mencapai kemajuan yang lebih baik,” tutur Hery.

Dalam sambutanya, Yasonna juga mengingatkan tentang tantangan global, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga HAM, iklim yang mendorong pertumbuhan, dan pembangunan yang berkelanjutan.

Selain hal tersebut, Yasonna juga mengucapkan selamat atas remisi yang didapatkan oleh warga binaan dengan memberikan pesan untuk menjadi manusia mandiri yang seutuhnya dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Saat ini kita memasuki era baru, maka kita pastikan bahwa kita tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata tapi juga pada penguatan hukum dan HAM dengan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Hery.

“Baik oleh pemerintah dan swasta memiliki peran penting dalam membangun sistem hukum yang mendukung pertumbuhan,” sambungnya.

Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Sopian menyampaikan terima kasih kepada Pj wali kota dan jajaran Pemkot Bogor yang telah memberikan kesempatan kedua untuk melaksanakan penyerahan remisi di Balai Kota Bogor.

Saat ini, Lapas IIA Paledang Bogor memiliki jumlah warga binaan sebanyak 705 orang, dengan rincian 505 orang berstatus narapidana dan 200 orang merupakan tahanan lain, seperti tahanan kejaksaan yang belum memiliki status hukum karena dalam proses.

“Dari rincian itu di tahun 2024 ini narapidana yang menerima remisi berjumlah 440 orang yang terdiri dari remisi umum I sebanyak 438 orang dan remisi II sebanyak enam orang, langsung bebas dua orang, dan empat orang menjalani subsider (masa tahanan pengganti denda),” kata Sopian.

Dalam memberikan dukungan kepada Lapas IIA Bogor, Sopian mengatakan bahwa Pemkot Bogor juga turut serta dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan.

Karena lanjut Sopian, terkait pembinaan Lapas IIA Bogor memiliki dua pola pembinaan, yaitu kemandirian dan kepribadian.

“Kami memberikan binaan bekerjasama dengan pondok pesantren, badan pelatihan yang memiliki sertifikasi, sehingga para napi ini juga akan mendapatkan sertifikasi. Kami juga memiliki pusat kegiatan belajar masyarakat yang sampai saat ini tetap berjalan,” terangnya.

Dia menambakan, hal tersebut bentuk kerja sama dengan Pemkot Bogor, juga melalui Dinas Pendidikan dalam memberikan pendidikan.

“Semoga kerja sama ini dapat berlanjut, sebab unsur pembinaan dapat berhasil apabila ada keterlibatan peran serta masyarakat dan pemerintah,” tandasnya. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version