Berita
23 Bangli di Jalan Pancasan Dibongkar, 5 Antaranya Warung Miras Ilegal
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selama dua hari terakhir melakukan normalisasi bangunan liar (Bangli) yang berdiri di kawasan Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat.
Total ada 23 bangli yang dibongkar, di mana lima di antaranya diketahui menjual minuman keras (miras).
Menurut kesaksian warga, warung-warung penjual miras tersebut memang ramai dikunjungi pembeli, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin turut langsung membongkar bangunan liar tersebut pada Jumat, 28 Maret 2025 malam.
Dengan menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut dirobohkan tanpa ada perlawanan dari pemiliknya.
“Ini adalah bagian dari tugas Satgas Pemberantasan Premanisme yang telah dibentuk oleh Pemkot Bogor bersama Forkopimda. Sebab, miras merupakan salah satu pemicu orang melakukan tindakan yang merugikan,” ujar Jenal dikutip Sabtu, 29 Maret 2025.
Pembongkaran bangli melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Setelah pembongkaran, rencananya akan dibangun taman sementara di lokasi tersebut. Namun, ada juga usulan untuk dilakukan pelebaran jalan, mengingat di kawasan itu seringnya terjadi kepadatan lalu lintas.
“Ke depan, Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan terus digulirkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di seluruh Kota Bogor,” tandas Jenal.
(red)