Pemerintahan

2 Dinas Baru di Pemkab Bogor Dioperasikan

Published

on

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor.

KlikBogor – Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan, resmi dioperasikan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan pengoperasian dua SKPD ini langkah strategis Pemkab Bogor dalam memperkuat kualitas pelayanan publik menjawab kompleksitas persoalan daerah dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa.

Selain itu, Bupati Bogor juga melakukan penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Secara keseluruhan, terdapat 12 OPD baru, yang terdiri dari 8 SKPD dan 4 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilaksanakan di VIVO Mall, Sukaraja, Jumat, 2 Januari 2026.

Rudy menegaskan bahwa pembentukan dan pengoperasian dua SKPD baru bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, melainkan upaya menghadirkan pelayanan yang lebih fokus, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.

“Pelayanan publik di Kabupaten Bogor tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Dengan jumlah penduduk yang besar, pemerintah harus memperkuat kelembagaan agar pelayanan lebih cepat, tertib, dan profesional,” ujarnya.

Ia menjabarkan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dioperasikan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan serta menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang selama ini belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Melalui dinas ini, Pemkab Bogor menargetkan penataan ruang yang lebih terarah, pengendalian perizinan yang berkeadilan, serta kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Saya ingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan perizinan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, maupun lingkungan di kemudian hari,” tegasnya.

Sedangkan Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai langkah serius Pemkab Bogor dalam mengelola dan melestarikan kekayaan budaya daerah. Pemisahan urusan kebudayaan dari pariwisata diharapkan membuat pengelolaan budaya lebih fokus, terarah, dan berkelanjutan.

“Kabupaten Bogor memiliki banyak situs sejarah, prasasti, dan tradisi budaya yang belum sepenuhnya terinventarisasi dan dikelola secara optimal,” ujar Rudy.

Untuk itu, ia berharap, dengan hadirnya Dinas Kebudayaan, Pemkab Bogor menargetkan penguatan identitas budaya sekaligus pengembangan potensi ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga membuka pengisian jabatan struktural secara terbuka melalui mekanisme open bidding dan assessment, termasuk untuk dua SKPD baru, guna memastikan diisi oleh aparatur yang kompeten dan berintegritas,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Komandan Lanud Atang Sanjaya, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, perwakilan Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, General Manager VIVO Mall Sentul, beserta jajaran Pemkab Bogor.

(rls/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version