Berita

JPO Bakal Dibangun, PKL Jalan MA Salmun Diminta Berpindah ke Pasar

Published

on

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat meninjau langsung lokasi rencana pembangunan JPO di kawasan Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Senin, 28 September 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang akan digunakan untuk menutup permanen perlintasan sebidang di Jalan M.A. Salmun bakal dibangun.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin meninjau langsung lokasi rencana pembangunan JPO, Senin, 28 September 2026.

Di lokasi tersebut, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin melihat masih terdapat sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area rencana pembangunan.

Wali Kota Bogor meminta para PKL di kawasan jalan tersebut tidak lagi berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar.

Baca juga: Pohon Tumbang di Baranangsiang Bogor, 4 Orang Terluka

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga telah memberikan insentif bagi pedagang agar dapat berpindah dan menempati Blok F Pasar Kebon Kembang.

Para pedagang yang diajak berdialog langsung oleh Dedie Rachim menyatakan kesiapannya untuk pindah.

Penataan Jalan M.A. Salmun tersebut merupakan tindak lanjut atas surat yang diterima Pemkot Bogor dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penutupan perlintasan sebidang.

“Jadi kami mendapatkan support untuk memulai konstruksi pembangunan JPO dari Kemendagri. Nanti dari Jalan Ardio atau Jalan M.A. Salmun bawah dan Jalan Pamada atau M.A. Salmun atas akan ada JPO. Setelah selesai, kita akan tutup permanen perlintasan itu sehingga tidak boleh lagi ada aktivitas PKL,” ujar Dedie Rachim.

Baca juga: Kebon Pedes jadi Lokasi Studi Tiru Program KB Pakistan

JPO tersebut akan memiliki panjang 12 meter dengan lebar sisi kiri dan kanan masing-masing 2,5 meter.

Selain untuk pejalan kaki, JPO tersebut juga akan dilengkapi fasilitas akses kendaraan roda dua bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Makanya di M.A. Salmun kita harus tertibkan semua,” imbuh Dedie Rachim.

Ia pun meminta jajarannya untuk segera melakukan relokasi pedagang masuk ke dalam pasar. Sebab, tidak boleh lagi ada aktivitas berjualan di badan jalan, trotoar, maupun pedestrian yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat.

(rls/hrs)

1 Comment

  1. Pingback: Kunjungan Perpustakaan Kota Bogor Tembus 400 Orang Setiap Hari 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version